MALILI, BUKAMATA - Cahaya Anggun (26) dan putrinya yang masih balita datang ke Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Wanita asal Malili, Lutim itu, mengaku telah menjadi korban perampokan dan penganiayaan yang dilakukan sopir angkot.
Berdasarkan keterangan Cahaya Anggun, polisi turun ke TKP. Mereka menemukan banyak kejanggalan. Salah satunya, tidak adanya saksi mata. Padahal saat itu, situasi arus lalu lintas sangat ramai.
Polisi lalu mendalami ke si pelapor. Barulah terungkap, ternyata pelapor mengaku merekayasa perampokan dan penganiayaan. Itu diungkap Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko.
Kapolres bilang, Cahaya nekat merekayasa dirinya sebagai korban penganiayaan dan perampokan, karena ingin mencari perhatian suaminya. Suami ingin menggugat cerai Cahaya.
"Motifnya bikin laporan palsu karena dia ada masalah dengan suaminya. Cari perhatian supaya dikasihani oleh suaminya dan tidak jadi dicerai," terang Indratmoko.
Cahaya datang melapor dengan sejumlah loka. Ada luka tonjok di bibirnya. Juga ada bekas cakaran di lehernya. Indratmoko bilang, luka itu sengaja dibuat pelapor demi meyakinkan polisi.
"(Bibir) dia pukul sendiri, terus lehernya dia cakar sendiri," katanya.
BERITA TERKAIT
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Aksi Brutal Sekelompok Remaja Serang Percetakan di Bone Terekam CCTV
-
Terdesak Karena Dikeroyok, Guru Pesantren di Bone Tikam Seorang Pemuda