MALILI, BUKAMATA - Cahaya Anggun (26) dan putrinya yang masih balita datang ke Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Wanita asal Malili, Lutim itu, mengaku telah menjadi korban perampokan dan penganiayaan yang dilakukan sopir angkot.
Berdasarkan keterangan Cahaya Anggun, polisi turun ke TKP. Mereka menemukan banyak kejanggalan. Salah satunya, tidak adanya saksi mata. Padahal saat itu, situasi arus lalu lintas sangat ramai.
Polisi lalu mendalami ke si pelapor. Barulah terungkap, ternyata pelapor mengaku merekayasa perampokan dan penganiayaan. Itu diungkap Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko.
Kapolres bilang, Cahaya nekat merekayasa dirinya sebagai korban penganiayaan dan perampokan, karena ingin mencari perhatian suaminya. Suami ingin menggugat cerai Cahaya.
"Motifnya bikin laporan palsu karena dia ada masalah dengan suaminya. Cari perhatian supaya dikasihani oleh suaminya dan tidak jadi dicerai," terang Indratmoko.
Cahaya datang melapor dengan sejumlah loka. Ada luka tonjok di bibirnya. Juga ada bekas cakaran di lehernya. Indratmoko bilang, luka itu sengaja dibuat pelapor demi meyakinkan polisi.
"(Bibir) dia pukul sendiri, terus lehernya dia cakar sendiri," katanya.
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur