MANOKWARI, BUKAMATA - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari akan ikut mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk melakukan langkah hukum terhadap laporan mengenai dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy mengatakan, laporan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan tersebut diterima oleh Divisi Pelayanan Hukum LP3BH.
"Tetapi juga berdasarkan pengalaman periode sebelumnya, dimana para mantan Sekretaris MRPB sempat diproses hukum karena dugaan tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde)." kata Yan, Jumat (7/8/2020).
Oleh sebab itu, kata Warinussy, berdasarkan pemberian penghargaan dari Kajati Papua Barat kepada dirinya, maka LP3BH akan konsisten mendorong penyelidikan hingga penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.
"Minimal jika ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum serta unsur merugikan keuangan negara sebagai syarat materil amanat pasal 2 dan pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutupnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Prabowo Minta Gibran Selesaikan Masalah Hak Asasi dan Percepat Pembangunan di Papua
-
Danlantamal VI Sambut Kepulangan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 432/WSJ di Dermaga Lantamal VI Makassar
-
Ratusan Prajurit TNI AD Dikirim ke Papua untuk Jaga Perbatasan
-
Komandan Koramil 1703-04/Aradide Tewas di Tangan OPM
-
Dua Pesawat Ditembak OTK di Papua