BUKAMATA - Seorang pria berinisial A di Sukabumi tega mencabuli keponakan perempuannya yang masih di bawah umur.
Pencabulan terhadap anak di bawah umur telah dilakukan pria berusia 41 tahun itu kurang lebih 1 tahun.
Terakhir kali sang paman melakukan aksi bejatnya pada, Selasa (4/8/2020) lalu, di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Ketika itu korban yang masih berusia delapan tahun berinisial EY, baru pulang mengaji.
Kemudian pelaku mengajak korban ke jalan sepi dan meminggirkan sepeda motornya di dekat rumah kosong di daerah tersebut.
Di rumah kosong inilah pelaku melancarkan aksi bejatnya. Dalam aksinya, sang paman mengiming-imingi keponakannya dengan uang Rp 3.000.
"Perbuatan tersebut sudah dilakukan selama kurang lebih 1 tahun dengan iming-iming dikasih uang Rp 3.000," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dilansir Sukabumi Update, Kamis (6/8/2020).
Kekerasan seksual anak yang dilakukan pelaku terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Walid di Dunia Nyata, Pimpinan Pesantren di NTB Setubuhi Belasan Santri dengan Modus Mengijazahkan
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali
-
Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa Usai Cabuli Empat Anak di Dalam Masjid
-
Cabuli Tiga Santri, Pimpinan Rumah Tahfidz Al-Fatih Gowa Ditangkap