Ulfa
Ulfa

Rabu, 05 Agustus 2020 18:26

FOTO/IST.
FOTO/IST.

Terima Rekomendasi Demokrat, Appi-ARB Segera Deklarasi

Rekomendasi bernomor 204/SK/DPP.PD/VIII/2020 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.

MAKASSAR - Pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando memastikan diri bertarung di Pilwali Makassar 2020.

Rabu (5/8/2020) sore, keduanya menerima surat rekomendasi usungan dari Partai Demokrat. Rekomendasi bernomor 204/SK/DPP.PD/VIII/2020 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Bertempat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Turut hadir dalam penyerahan rekomendasi tersebut diantaranya Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe, Ketua Bappilu Demokrat Sulsel Selle KS Dalle, serta Ketua DPC Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali.

Dengan diterimanya rekomendasi dari partai berlambang mercy tersebut, pasangan Appi-ARB kini telah mengantongi total 13 kursi. Masing-masing Demokrat (6 kursi), PPP (5 kursi), dan Perindo (2 kursi).

Jumlah tersebut sudah lebih dari cukup untuk membawa Appi-ARB bertarung di Pilwali Makassar 2020. Dimana syarat minimal untuk mendaftar di KPU hanya 10 kursi.

"Alhamdulillah sudah cukup. Insyaallah kita akan segera melakukan deklarasi dalam waktu dekat ini," kata Appi yang juga CEO PSM Makassar itu.

Baik PPP maupun Perindo sendiri memang belum menyerahkan surat rekomendasi resmi. Namun kedua partai tersebut sudah final memutuskan arah dukungannya ke pasangan Appi-ARB.

Bahkan, sebelum ke kantor DPP Partai Demokrat, pasangan yang disingkat dengan akronim MARB ini lebih dulu bertemu dengan Sekjen DPP PPP, Asrul Sani untuk membicarakan teknis penyerahan rekomendasi PPP.

Rencananya, rekomendasi PPP akan diserahkan melalui Ketua DPW PPP Sulsel, Muh Aras. Sementara Perindo masih menunggu waktu yang tepat untuk menyerahkan rekomendasinya.

Penulis : Rizal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Appi-ARB #Pilwalkot Makassar

Berita Populer