PEKANBARU, BUKAMATA – AAM (25) betul-betul menyesal. Di depan Kapolsek Rumbai Pesisir, AKP Meitertika didampingi Kanitreskrim Ipda Febry Hermawan, dia mengungkap penyesalannya. Namun, nasib sudah menjadi bubur. Dia kini jadi penghuni sel Polsek, usai mencabuli wanita tetangganya yang sedang mencari jamur.
Hari itu, Minggu, 26 Juli 2020. Jarum jam menunjukkan pukul 05.30 WIB. Kala itu, AAM sedang birahi. Istrinya belum bisa melayani. Soalnya baru saja melahirkan. Baru tiga bulan.
Dia lalu melihat wanita tetangganya. Sedang mencari jamur di PT SIR, Tebing Tinggi Okura, Rumbai Pesisir.
Spontan, AAM langsung mendekati gadis remaja berinisial N itu. Dia menyekap gadis berusia 19 tahun itu dengan jaket korban, hingga terjatuh. Mulut korban ditutup dengan penutup kepala jaket. Lalu, pelaku meraba-raba bagian sensitif korban.
Awalnya akan berujung damai. Namun tiba-tiba keluarga korban berkeras lanjut ke proses hukum. Pasalnya menyangkut harga diri.
BERITA TERKAIT
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Walid di Dunia Nyata, Pimpinan Pesantren di NTB Setubuhi Belasan Santri dengan Modus Mengijazahkan
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali
-
Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa Usai Cabuli Empat Anak di Dalam Masjid
-
Cabuli Tiga Santri, Pimpinan Rumah Tahfidz Al-Fatih Gowa Ditangkap