PALEMBANG - Gubernur Sumsel, H Herman Deru bersama Unsur Forkopimda Sumsel melakukan pemusnahan secara simbolis barang bukti senjata api (sempi) dan senjata tajam (sajam) di Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Rabu (5/8/2020).
Dalam sambutannya, Herman Daru mengapresiasi kinerja Polda Sumsel dan jajarannya.
"Saya apresiasi berbagai peran Polda dalam menjaga Kamtibnas di Sumsel. Salah satunya yaitu ide Pak Kapolda untuk memusnakan barang bukti seperti senpi atau sajam. Karena ini rawan apabila ada masyarakat membawa ini ditempat-tempat umum," kata Herman Deru.
Menurutnya, hal ini juga baik untuk dipublikasikan agar masyarakat tahu dab sadar bahwa membawa senpi/senpira dan tajam adalah hal yang tidak diperkenankan untuk dilakukan.
"Masyarakat Sumsel perlu diedukasi dengan baik dan juga dilakukan pendekatan yang persuasif agar tidak membawa senpi/senpira atau sajam jenis apapun yang dapat memicu terjadinya kriminalitas," katanya.
Herman Deru juga mengapresiasi atas kesadaran masyarakat yang dengan kesadaran diri untuk menyerahkan senpi/senpira atau sajam kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti senpi/senpira dan sajam merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Polda Sumsel yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Produksi Melimpah, Pemprov Sumsel Kirim 494 Ton Beras ke Jakarta
-
Amson Padolo Buka Evaluasi Hasil FGD Data Statistik Sektoral
-
Nurdin Abdullah Serahkan 10 SK PLH Bupati di Sulsel
-
Gubernur Sumsel Ajak Penyelenggara Telekomunikasi Sinergi Atasi Blank Spot
-
Bank Sumsel Babel Kucurkan Rp100 Juta untuk Bedah Enam Rumah Tak Layak Huni