Gadis di Pangkep Disetubuhi Pacar Usai Nonton Film Porno, Tuan Rumah Minta Jatah
Seorang gadis asal Pangkep, digilir 5 pemuda.
PANGKEP, BUKAMATA - Sebut saja bunga. Usianya 18 tahun. Dia digilir 5 pemuda di rumah salah seorang pelaku di Kampung Mattirowalie, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK, membeber kronologinya. Hari itu, Minggu 2 Agustus 2020. Korban dijemput pacarnya DA (17). Kemudian bersama dengan lelaki MA (30) dan lelaki WA (30), mereka menuju tempat karaoke di Jalan Maruddani, Pangkep.
Usai bernyanyi, korban dan pelaku menuju rumah WA di Kampung Mattirowalie, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.
Di rumah ini korban dan pelaku DA menonton video porno. Kemudian mereka melakukan hubungan badan. Tetapi, ternyata hubungan badan itu direkam pelaku MA.
"Kau layani saya atau video ini saya sebar," ancam MA.
Terpaksa korban melayani pria berusia 30 tahun itu. Bukan cuma MA, tuan rumah WA juga meminta jatah. Berikutnya, pelaku MY (28) dan A (27).
Kelima pelaku diamankan Satuan Reskrim Polres Pangkep, setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
“Para pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan telah diamankan dan sementara dalam pengembangan peran masing-masing pelaku," ujar Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK.
Para pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
