MAKASSAR - Tingginya penyebaran Covid-19, Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali memperpanjangan masa penutupan Kampus hingga 6 September 2020 mendatang.
Perpanjangan masa penutupan kampus ini tertuang dalam surat edaran Rektor UMI bernomor 1394/F.01/UMI/VII/2020 yang telah terbit sejak 30 Juli 2020.
Rektor UMI, Prof. Dr. H. Basri Modding mengatakan bahwa alasan perpanjangan masa penutupan kampus sementara masih sama seperti seperti sebelumnya.
Dimana, kata Prof. Basri Modding, pihaknya menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tentang perpanjangan masa belajar dari rumah, serta mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Sulsel.
“Jadi pertimbangannya masih sama yakni perpanjangan masa penutupan kampus demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Prof Basri Modding, Senin (3/8/2020).
Meski kampus ditutup dari pertemuan tatap muka, namun aktivitas akademik maupun non-akademik tetap berlangsung secara virtual atau work from home.
Dalam surat edaran rektor UMI tentang perpanjangan masa penutupan kampus UMI ini memuat delapan poin. Diantaranya mengatur soal ketentuan apabila ada karyawan yang ingin masuk kampus hingga kerja gugus tugas, serta aktivitas laboratorium.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bupati Irwan Bachri Syam Terima Penghargaan Alumni Berprestasi dari Universitas Muslim Indonesia
-
Rektor UMI Prof Sufirman Bantah Terlibat Penggelapan Dana Yayasan
-
Bawakan Kuliah Umum di UMI, Anies Baswedan Bahas Kesetaraan Akses Pendidikan Berkualitas
-
Mahasiswa Komunikasi UMI Kuliah Lapangan, Praktik Tulis dan Baca Berita
-
Raih Akreditasi Unggul, Fak Farmasi UMI Siap Go Internasional