TAKALAR - Dinas Pekerjaan Umum, tata ruang, perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi wilayah VI Makassar melaksanakan pelatihan sertifikasi pekerja konstruksi di aula kantor Dinas PUPRKP, Selasa (28/7/2020).
Pelatihan ini diikuti sebanyak 50 peserta dari 9 kecamatan yang merupakan tukang konstruksi bangunan (tukang batu dan tukang kayu) yang belum bersertifikat.
Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM yang membuka pelatihan secara virtual menyampaikan bahwa tenaga konstruksi yang profesional dan bersertifikat sangat dibutuhkan dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang, karena Takalar masuk dalam kawasan Mamminasata.
Selain itu, Takalar juga mendapat Proyek Pembangunan Nasional (PSN) Bendungan Pamukkulu yang membutuhkan tenaga konstruksi profesional dan bersertifikat.
"Pelatihan ini kita harus ikuti sama-sama, agar tenaga kerja yang dilatih hari ini sesuai target. Harapan kita masyarakat kedepannya sehat, produktif dan terdidik. Semoga dengan demikian bisa meningkatkan IPM kabupaten Takalar karena masyarakatnya memiliki pekerjaan dan berpenghasilan. Disamping itu juga kita akan mendorong terus agar kesehatan masyarakat bisa terjamin," papar H. Syamsari.
Melalui pelatihan dan sertifikasi pekerja konstruksi ini, para tukang diharapkan memiliki kualitas yang mampu bersaing dalam bursa kerja sesuai dengan kebutuhan pemerintah maupun swasta.
Untuk diketahui, saat ini jumlah tukang yang terdaftar di Dinas PUPRPKP sebanyak 861 orang, dan yang telah memiliki sertifikat sebanyak 212 orang termasuk yang mengikuti sertifikasi hari ini.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Gebrakan Bupati Daeng Manye: Ubah Balla Ewako Jadi Pusat Layanan Kilat Terpadu
-
Bupati dan Wakil Bupati Takalar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat di Lapangan HM. Daeng Sibali
-
Menuju Takalar Digital: Bupati Daeng Manye Lobi Komdigi Berantas ‘Blank Spot’ & Matangkan Layanan 112
-
Sambut Iduladha, Takalar Gelar Pelatihan Qurban Syar’i dan Sehat untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat
-
Wujud Empati, Daeng Manye Hadiri Langsung Rumah Duka Mertua Sekda Takalar