MALUKU UTARA - Puluhan warga Desa Toweka, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyambangi kantor Bupati Halmahera Utara, Kamis (23/7/2020).
Kedatangan mereka untuk menuntut Bupati Halmahera Utara segera mencopot Bahrun Muhammadin dari jabatannya sebagai kepala Desa Toweka.
Sebab, mereka menilai Bahrun Muhammadin diduga melakukan penyelewengan dana desa (DD) yang diperuntuhkan untuk penanganan pandemo Covid-19 senilai Rp 174 juta lebih.
"Dalam laporan pemerintah desa Toweka, disebutkan telah merealisasikan anggaran Covid-19 senilai Rp 100 juta, namun faktanya di lapangan tidak demikian. Itu memicu warga mulai resah," kata Koordinator Lapangan, Safrudn Djafar.
Selain meminta Bahrun Muhammadin diberhentikan dari kepala desa, lanjut Djafar, pihaknya juga mendesak Inspektorat turun ke lapangan dan melakukan audit anggaran tersebut.
Dalam aksi tersebut, pihak Pemda memberikan kesempatan kepada pendemo untuk melakukan hearing dengan Dinas Pemberdaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Utara.
Penulis: Mufrid Tawary
BERITA TERKAIT
-
Diduga Korupsi Rp400 Juta Lebih, Kejari Bone Tahan Mantan Kades Laoni
-
Korupsi Dana Desa, Hakim Vonis Kades 4 Tahun Penjara
-
14 Jemaah Asal Malut Sakit saat Tiba di Asrama Haji Sudiang, 3 Dirujuk ke Rumah Sakit
-
Jemaah Kloter 11 Debarkasi Makassar Tiba, PPIH: Haji Mabrur Balasannya Surga
-
2 Jemaah Haji Kloter 3 Asal Malut Tertunda Keberangkatan, Salah Satu Alami Stroke