Warga Halmahera Utara Adukan Dugaan Penyalagunaan Dana Desa
Kedatangan mereka untuk menuntut Bupati Halmahera Utara segera mencopot Bahrun Muhammadin dari jabatannya sebagai kepala Desa Toweka.
MALUKU UTARA - Puluhan warga Desa Toweka, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyambangi kantor Bupati Halmahera Utara, Kamis (23/7/2020).

Kedatangan mereka untuk menuntut Bupati Halmahera Utara segera mencopot Bahrun Muhammadin dari jabatannya sebagai kepala Desa Toweka.
Sebab, mereka menilai Bahrun Muhammadin diduga melakukan penyelewengan dana desa (DD) yang diperuntuhkan untuk penanganan pandemo Covid-19 senilai Rp 174 juta lebih.
"Dalam laporan pemerintah desa Toweka, disebutkan telah merealisasikan anggaran Covid-19 senilai Rp 100 juta, namun faktanya di lapangan tidak demikian. Itu memicu warga mulai resah," kata Koordinator Lapangan, Safrudn Djafar.
Selain meminta Bahrun Muhammadin diberhentikan dari kepala desa, lanjut Djafar, pihaknya juga mendesak Inspektorat turun ke lapangan dan melakukan audit anggaran tersebut.
Dalam aksi tersebut, pihak Pemda memberikan kesempatan kepada pendemo untuk melakukan hearing dengan Dinas Pemberdaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Utara.
Penulis: Mufrid Tawary
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47