MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin kembali menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat terkait laporan penanganan Covid-19, di Ruang Rapat Sipaalebbi Wali Kota Makassar, Senin (20/7/2020).
Dalam rapat tersebut, Prof Rudy meminta OPD dan camat dalam sepekan ini untuk tak memberi peringatan lagi kepada pelaku usaha.
"Yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, pelaku usaha yang melanggar harus dikenakan sanksi tegas, langsung cabut izin usahanya," kata Prof Rudy.
Ia menambahkan, warkop atau semacamnya yang masih membahayakan orang banyak, harus ditutup.
"Tegas saja, jadi saya minta dalam satu minggu ini saya mau lihat ketegasan para OPD dan Camat itu jelas," bebernya.
Hal tersebut berdasarkan laporan mengenai pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga banyak masyarakat ditemukan melanggar.
"Tetapi masih ada juga kegiatan-kegiatan titik kumpul, misalnya warkop, rumah makan yang tidak mengharuskan protokol kesehatan berjalan. Jika ada petugas dia terapkan, kalau tidak ada petugas mereka langgar lagi," ujarnya.
Ia juga memberi peringatan kepada seluruh petugas, ASN, dan pejabat Pemkot Makassar untuk memberi contoh kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
"Pokoknya siapapun itu harus menggunakan masker atau menerapkan protokol kesehatan. Apalagi aparat kota," Tutup Prof Rudy.
BERITA TERKAIT
-
OPD Teken Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Tekankan Perencanaan Presisi dan Kolaborasi
-
Wali Kota Munafri & Ketua TP PKK, Dampingi Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program Gizi di Makassar
-
Percepatan RPJMD Makassar 2025–2029, Pemkot Makassar Mulai Panaskan Mesin Pembangunan 2027
-
Puluhan Tahun Berdiri Diatas Trotoar, Pemkot Makassar Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin
-
Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi