BUKAMATA - Seorang prian berinisial S dilaporkan ke polisi lantaran telah melakukan pencabulan terahdap siswi sekolah dasar (SD).
Namun, pria berusia 50 tahun itu mengaku telah menikahi korban secara siri. Meski begitu, S tidak menyebut siapa yang menjadi saksi, siapa yang menjadi penghulu.
Yang jelas, pernikahan keduanya terjadi beberapa tahun lalu dan bunga masih duduk di bangku SD.
“Untuk nikah siri itu nikah keyakinan. Saya yang nuntun, sebab nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus diikuti. Pertama kali nikah maharnya Rp 50 ribu,” ujar S.
Mantan Kaur Kesra salah satu desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu mengaku awalnya hampir setiap hari memperhatikan dan mengawasi gerak gerik bocah perempuan yang dicabulinya itu.
“Saya kerap kali mengajak bersepeda layaknya anak dan bapak. Waktu terus berjalan sampai kira-kira kelas 3 SD dan tak ada masalah sedikit pun. Pada suatu hari ada peristiwa yang membuat saya harus lebih perhatian menjaga Mawar (nama samaran korban),” katanya.
Keakraban S dengan Mawar terus berlanjut. Hingga akhirnya, lelaki paruh baya itu juga sering mengajak jalan-jalan. Bahkan, rekreasi saat libur bersama cucu dan anaknya.
“Semakin tumbuh dewasa lebih awal dari pada usianya. Mulai saya merasa cinta padanya,” ucapnya dilansir Suara.
Dari cerita pernikahan secara siri versinya itu, S mengaku rumah tangganya tetap berjalan hingga korban naik kelas VI SD.
Selama itu pula, S mengklaim semakin sering memberikan nafkah, termasuk nafkah batin, layaknya suami istri sah.
“Saya tanyakan sendiri kebutuhannya, kadang perlu Rp 50 ribu, kadang perlu Rp 100 ribu, kadang ya Rp 150 ribu, yang pasti saya selalu memberi,” kata S.
BERITA TERKAIT
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Walid di Dunia Nyata, Pimpinan Pesantren di NTB Setubuhi Belasan Santri dengan Modus Mengijazahkan
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali
-
Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa Usai Cabuli Empat Anak di Dalam Masjid
-
Cabuli Tiga Santri, Pimpinan Rumah Tahfidz Al-Fatih Gowa Ditangkap