Ulfa : Kamis, 16 Juli 2020 14:12
FOTO/IST.

BUKAMATA - Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Harry Patriantono dicopot dari jabatannya karena bikin video TikTok berjoget di atas meja kantor.

Pemberhentian ini berdasarkan rekomendasi majelis kode etik yang dibentuk Salwa dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Kami dianggap cepat menyelesaikan masalah ini. Hasil majelis kode etik dianggap sangat sesuai. Sanksi ini mendapat apresiasi, sudah sesuai aturan,” kata Bupati Bondowoso Salwa Arifin.

Harry dipindahkan ke Bagian Umum sebagai staf. Sementara posisi tertinggi di Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso akan dijabat seorang pelaksana tugas.

Salwa meminta kepada aparatur sipil negara agar tak meniru perbuatan Harry. “Jangan muncul lagi kasus seperti ini,” katanya.

Untuk diketahui, ada tiga video TikTok yang dibintangi Harry Patriantono dan viral. Video pertama menayangkan seorang perempuan cantik berjilbab berdiri dan berjoget di atas meja kantor. Sementara, Harry duduk di tepi meja.

Video kedua, masih di ruang kantor. Kali ini Herry duduk bersila di atas meja dan beraksi seperti seorang pendekar. Lalu seorang perempuan cantik berjalan pelan-pelan dan berjoget dengan iringan musik India.

Video ketiga, berada di alam terbuka. Keduanya duduk-duduk di tempat seperti gubuk. Sang perempuan cantik juga berjoget-joget dengan mengenakan pakaian kasual dan celana jins.

“Itu sebenarnya sudah lama beberapa bulan lalu. Mungkin ada orang berkepentingan, tidak senang sama aku,” kata Harry dilansir Beritajatim, Kamis (16/7/2020).

Harry sendiri sudah pasrah menanti sanksi dari atasan. “Memang saya melanggar etika. Yo wis, nanti mungkin ada tindakan disiplin dari pemerintah. Aku hanya menunggu mungkin panggilan dari Inspektorat kalau dipandang itu pelanggaran disiplin,” katanya.

Namun Harry menegaskan tidak ada tindakan asusila dalam video itu. “Sebenarnya tiktok hiburan. Bisa dilihat di sana, mau dinilai dari tindakan asusila, tidak ada. Lebih pada hiburan,” katanya.