Ulfa
Ulfa

Kamis, 16 Juli 2020 19:46

Berebut 30 Suara, Maksimal Hanya 3 Calon yang Bisa Bertarung di Musda Golkar Sulsel

Berebut 30 Suara, Maksimal Hanya 3 Calon yang Bisa Bertarung di Musda Golkar Sulsel

Musda Golkar Sulsel sendiri hanya bisa diikuti maksimal tiga bakal calon. Hal ini jika merujuk pada petunjuk pelaksanaan (juklak) syarat bakal calon ketua DPD I Golkar Sulsel.

MAKASSAR - Musyawarah Daerah (Musda) X DPD I Golkar Sulsel rencananya akan digelar akhir bulan ini. Tahapan penjaringan bakal calon pun akan dimulai pada 18-24 Juli mendatang.

Musda Golkar Sulsel sendiri hanya bisa diikuti maksimal tiga bakal calon. Hal ini jika merujuk pada petunjuk pelaksanaan (juklak) syarat bakal calon ketua DPD I Golkar Sulsel. Tercantum dalam anggaran rumah tangga pasal 18 ayat 1 dan 5, serta Juklak-02/DPP/Golkar/III/2020 pasal 38 ayat 1 huruf A poin C.

Dalam juklak tersebut, salah satu poin syarat bakal calon untuk bisa maju adalah setiap bakal calon harus didukung sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara.

"Benar, kalau dihitung dari jumlah pemilik suara, maksimal hanya tiga calon yang bisa bertarung," kata Ketua Steering Committee Musda X DPD I Golkar Sulsel, M Arfandy Idris, Kamis (16/7/2020).

Musda X DPD I Golkar Sulsel sendiri akan memperebutkan total 30 suara. Yaitu DPD II 24 kabupaten/kota se Sulsel masing-masing satu suara, DPP satu suara, DPD I satu suara, Dewan Pertimbangan satu suara, serta organisasi mendirikan, organisasi didirikan dan organisasi sayap partai masing-masing memegang satu suara.

Menurut Arfandy, jika nantinya hanya ada satu bakal calon yang mendaftar, maka kemungkinan besar tidak akan diadakan pemilihan lagi. Sepanjang, katanya, bakal calon yang mendaftar tersebut memenuhi syarat.

"Tapi jika tidak memenuhi syarat, maka tentu akan kita konsultasikan ke DPP. Apakah waktu pendaftaran diperpanjang atau seperti apa," demikian Arfandy.

Sejauh ini, sejumlah politisi senior Partai Golkar digadang-gadang bakal maju bertarung di Musda. Sebut saja Anggota DPR RI Supriansa, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, Rusdin Abdullah, Kadir Halid, Hamka B Kady, hingga Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid.

(Rizal)

Penulis : Rizal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Golkar Sulsel