Dipakai 3 Jam di Hotel, Waria Ini Dibayar Pakai Uang Palsu
Usai menggunakan jasa Al, pelaku menyerahkan uang empat lembar pecahan Rp 100 ribu, dan sembilan lembar uang pecahan Rp 50 ribu.
BUKAMATA - Seorang waria berinisial Al (25) bernasib sial. Setelah berjam-jam melayani pelanggan, dia malah menerima uang palsu.

Kejadia tersebut terjadi pada 24 Juni 2020. Saat itu, seorang pengusaha di Pekanbaru, Riau dengan si waria mengobrol di media sosial.
Dari obrolan itu, akhirnya disepakati, RS akan menggunakan jasa Al dengan imbalan Rp 850 ribu selama 3 jam di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru.
Usai menggunakan jasa Al, RS menyerahkan uang empat lembar pecahan Rp 100 ribu, dan sembilan lembar uang pecahan Rp 50 ribu.
Ternyata, uang dibayarkan sebagai imbalan atas jasa Al oleh RS bukanlah asli, melainkan palsu. Uang diprint di atas kertas kuarto.
Korban yang curiga usai menerima uang tersebut lantas diperlihatkan ke temannya di kamar lainnya. Mereka akhirnya memutuskan melapor ke Polsek Pekanbaru Kota.
"Setelah diterawang dan diraba, dipastikan itu uang palsu," kata Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Stevie Arnold Rampengan, dilansir Riauonline, Rabu (15/7/2020).
Setelah dilakukan penelusuran dan pelacakan, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota mendapatkan informasi pelaku RS sedang membelanjakan uang palsu dimilikinya di kawasan Simpang Tiga, Bukit Raya.
Saat itulah, RS ditangkap dan mengaku jika uang palsu serupa juga diedarkan di sebuah hotel Jalan Gatot Subroto.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat uang itu dari rekannya berinisial R. Polisi juga mengatakan bahwa R lah yang mencetak uang palsu itu.
Sementara RS merupakan pengedar dan pengguna. R kini telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
