
Istana Beberkan 3 dari 18 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan
Kepala Staf Presiden Moeldoko membeberkan sejumlah lembaga negara yang kemungkinan bakal dibubarkan.
BUKAMATA - Presiden Joko Widodo menyatakan akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.

Meski begitu, Jokowi tak merinci lembaga negara yang dimaksud. Namun Jokowi menjelaskan, alasan pembubaran lembaga negara salah satunya untuk efisiensi anggaran. "Sudah ada dalam waktu dekat ini ada 18," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai keberadaan lembaga negara itu dapat dikembalikan untuk kepentingan kementerian maupun bagian direktorat di kementerian.
"Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa dikembalikan. Anggaran, biaya. Kalau bisa kembalikan ke kementerian, dirjen, direktorat, direktur. Kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," bebernya.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko membeberkan sejumlah lembaga negara yang kemungkinan bakal dibubarkan.
Moeldoko mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji apakah lembaga negara tersebut akan langsung dibubarkan atau dilebur dengan kementerian/lembaga lain.
"(Digabung) itu salah satu pertimbangan. Apakah organisasi bisa diperankan sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi lembaga kementerian. Kalau bisa, kira-kira perlu dipertimbangkan," ujar Moeldoko, Selasa (14/7/2020).
Moeldoko menyebut salah satu lembaga negara tersebut adalah Komisi Nasional Lanjut Usia. Menurutnya, tupoksi lembaga itu tak berbeda jauh dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Kira-kira ini ya, Komisi Usia Lanjut. Pernah kedengaran enggak? Apakah ini tidak dalam tupoksi KPPPA? Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan," katanya.
Selain itu, lanjut Moeldoko, keberadaan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
Badan ini dibentuk pemerintah untuk memantau pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan. "Ini juga bahkan ada tiga strukturnya. Ini akan kita pertimbangkan," ucap Moeldoko.
Sementara lembaga lain yang juga dikaji untuk dibubarkan adalah Badan Restorasi Gambut (BRG). Ia tak menampik bahwa BRG selama ini berperan besar menangani restorasi gambut.
Namun mantan Panglima TNI ini mengatakan, keberadaan BRG akan dipertimbangkan jika memiliki tupoksi yang serupa dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Nanti akan dilihat kembali posisi BRG ada di mana. BRG itu dari sisi kebakaran, gambut itu kan ancaman kebakaran ya, dari sisi itu apakah cukup ditangani BNPB," tuturnya.
Sedangkan dari sisi optimalisasi gambut untuk kepentingan pertanian, kata Moeldoko, juga tengah dipikirkan tupoksi yang serupa dengan Kementerian Pertanian.
"Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB, dan nanti kita tunggu," katanya dilansir CNNIndonesia.
Moeldoko menegaskan bahwa pihak Kemenpan-RB saat ini masih mengkaji keberadaan lembaga negara yang berada di bawah aturan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (PP).
"Ini sedang ditelaah, perlu dihapus atau dievaluasi lagi agar betul-betul menuju efisiensi. Agar tidak gede banget, fungsinya justru tidak begitu optimal," tuturnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47