MAKASSAR - Seorang pemuda di Kota Makassar diamankan Resmob Polsek Panakkukang karena menebas temannya usai pesta miras jenis tuak (Ballo).
Dia adalah Rahmat. Pria berusia 20 tahun ini diamankan di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (12/7/2020) malam.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, Rahmat menganiaya rekannya sendiri yakni Askar menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka tebas di sejumlah tubuhnya.
“Korban mengalami luka tebasan parang di bagian tangan dan punggungnya. Kita mengamankan satu buah parang yang digunakan pelaku,” kata Ahmad Halim, Senin (13/07/2020).
Kata Halim, sebelum insiden penganiayaan terjadi, pelaku dan korban sempat mengonsumsi miras tradisional bersama-sama, lalu keduanya terlibat perselisihan.
“Mereka kan sama-sama minum ballo, nah terjadi perselisihan antara keduanya, pelaku langsung memarangi korban,” ujarnya.
Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Panakkukang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif perselisihan antara korban dan pelaku.
BERITA TERKAIT
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Aksi Brutal Sekelompok Remaja Serang Percetakan di Bone Terekam CCTV
-
Terdesak Karena Dikeroyok, Guru Pesantren di Bone Tikam Seorang Pemuda