MAKASSAR - Seorang pemuda di Kota Makassar diamankan Resmob Polsek Panakkukang karena menebas temannya usai pesta miras jenis tuak (Ballo).
Dia adalah Rahmat. Pria berusia 20 tahun ini diamankan di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (12/7/2020) malam.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, Rahmat menganiaya rekannya sendiri yakni Askar menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka tebas di sejumlah tubuhnya.
“Korban mengalami luka tebasan parang di bagian tangan dan punggungnya. Kita mengamankan satu buah parang yang digunakan pelaku,” kata Ahmad Halim, Senin (13/07/2020).
Kata Halim, sebelum insiden penganiayaan terjadi, pelaku dan korban sempat mengonsumsi miras tradisional bersama-sama, lalu keduanya terlibat perselisihan.
“Mereka kan sama-sama minum ballo, nah terjadi perselisihan antara keduanya, pelaku langsung memarangi korban,” ujarnya.
Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Panakkukang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif perselisihan antara korban dan pelaku.
BERITA TERKAIT
-
Polres Selayar Gencarkan Penertiban Miras Ilegal, Penjual Ballo Diamankan
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional