Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
Seorang remaja tega memperkosa dan membunuh guru SD-nya. Itu setelah pelaku menonton video porno.
PALEMBANG, BUKAMATA - Ardiansyah memang bejat. Remaja 18 tahun ini memperkosa guru SD-nya berinisial E (49). Bahkan dia tega membunuhnya. Alasannya, dia dendam. Guru SD-nya itu sering menegurnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ginanjar mengatakan, sebelum melakukan aksinya, Ardiansyah terlebih dahulu menonton video porno.
Antara rumah pelaku dan korban tidak berjauhan. Pelaku yang baru selesai menonton video porno di rumahnya, tiba-tiba mendatangi rumah korban. Lalu diam-diam masuk ke rumah korban.
Dia lalu sembunyi di belakang kulkas sambil mengintip korban yang sedang mandi. Ketika korban keluar sambil mengenakan handuk, pelaku menyergapnya, lalu mencekiknya hingga pingsan.
Korban kemudian diseret ke ruang tengah. Di situ korban diperkosa. Pelaku memasang jerat ikat pinggang di leher korban. Saat sedang diperkosa, korban tersadar dan meminta tolong. Dia juga mengenali pelaku.
Karenanya, pelaku lalu mengetatkan jerat ikat pinggangnya. Juga charger ponsel. Hingga korban tewas.
Kapolsek Muara Telang Iptu Gunawan menambahkan, pelaku mengaku dendam kepada korban. Pelaku disebutkan kerap ditegur korban ketika dulu masih duduk di bangku SD.
"Selain niat memperkosa, pelaku juga ada dendam sama korban. Dendam karena dia waktu sekolah sering ditegur oleh korban. Di mana pelaku waktu sekolah itu dikenal nakal," ujar Gunawan.
Karena rumah tidak berjauhan, pelaku tahu rumah korban sedang sepi. "Pelaku kenal dekat dengan korban. Anak didik korban saat masih SD. Jadi sudah tahu rumah korban sepi langsung terjadi aksi itu," kata Gunawan.
Sebelumnya, tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Polres Banyuasin, dan Polsek Muara Telang menangkap Ardiansyah, pemuda asal Banyuasin, Sumatera Selatan. Pemuda itu ditangkap usai nekat memperkosa, membunuh, dan memasukkan guru E ke bak plastik.
"Pelaku ditangkap tadi malam setelah kita periksa saksi-saksi. Ditangkap saat keluar dari rumah," terang Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar dilansir dari Detik, Jumat (10/7/2020).
Dalam penangkapan, polisi langsung memeriksa barang bawaan korban. Hasil pemeriksaan ditemukan 2 unit handphone milik korban dalam saku celana.
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43