BUKAMATA, GOWA - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk tahap ketiga mulai disalurkan ke 19.211 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Gowa.
Penyerahan secara simbolis sudah dilakukan oleh Staf Ahli Menteri Sosial, AZ Dulung kepada 15 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Jumat (3/7) lalu.
Penyaluran simbolis ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Gowa, H. Muchlis didamapingi oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gowa, H. Syamsuddin Bidol.
"Pada kegiatan ini diberikan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai atau BST kepada KPM untuk Tahap III, sebesar Rp. 600.000," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Gowa Yasser Azhari, Minggu (5/7).
Lanjutnya, untuk penyaluran secara keseluruhan kepda 19.211 KPM di Kabupaten Gowa akan segera dilakukan penjadwalan di setiap kecamatan.
"Direncanakan dari pihak PT Pos Makassar bahwa hari Rabu ini sudah bisa dimulai penyaluran. Tapi kami koordinasikan ke Pak Kadis dan meminta konfirmasi jadwal dari setiap kecamatan," lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penyampaian Staf Ahli Menteri Sosial penyaluran BST kepada masyarakat kurang mampu akan di perpanjang hingga akhir tahun 2020.
"Kemungkinan akan ada perpanjangan waktu pemberian BST kepada KPM yang awalnya hanya 3 bulan yakni di bulan April sampai Juni, maka bantuan tersebut akan diberikan sampai bulan Desember tapi dengan nilai yang berbeda," tambahnya.
Sekedar diketahui Penyaluran BST secara simbolis ini juga dihadiri oleh Direktur PFM Wilayah III, Asnandar, Kepala Regional X Sulawesi-Maluku PT POS Indonesia, Ronald Siahaan, beserta jajaran PT POS Makassar.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Gowa Perkuat Sinergi dengan DPRD, Fokus Tingkatkan PAD dan Efektivitas APBD
-
Bertemu dengan Wakil Bupati Gowa, Perusahaan Energi Asal Kanada Tertarik Investasi Pengolahan Sampah Modern
-
Gowa Siap Miliki Sekolah Nasional Terintegrasi, Wabup: Selaras Program Gowa Caradde
-
Raih WTP ke-14, Pemkab Gowa Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
-
Wabup Gowa Serahkan Ranperda APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai 101,05 Persen