
Sekitar 7.000 Karyawan Maskapai di Indonesia Dipecat
Adanya pandemi Covid-19 berdampak pada tenaga kerja baik pegawai tetap, PKWT, maupun outsourcing.
BUKAMATA - Pandemi Covid-19 berdampak buruk pada dunia penerbangan. Sejumalah maskapai di Indonesia ramai-ramai memangkas pekerjanya, termasuk para pilot kontrak yang bergaji tinggi sampai Rp 70 juta per bulan.

Efisiensi sumber daya manusia (SDM) tak hanya dilakukan terhadap crew terbang seperti pilot dan pramugari, tetapi juga tenaga lainnya. Hal ini baru saja dilakukan Lion Group yang memangkas 2.600 pekerja kontrak termasuk pilot.
Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati mengatakan, selama ini terdapat tiga skema hubungan kerja antara maskapai dengan pegawai.
Selain pegawai tetap, ada pula pegawai berstatus kontrak, yakni melalui perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Selanjutnya, ada pula tenaga outsourcing.
"Outsourcing ini maskapai menerima dari perusahaan provider SDM. Hampir semua maskapai. Karena dia hubungannya maskapai dengan provider (perusahaan penyalur tenaga kerja)," kata Arista.
Berdasarkan pengamatan Arista, adanya pandemi Covid-19 berdampak pada tenaga kerja baik pegawai tetap, PKWT, maupun outsourcing. Dampak tersebut beragam, mulai dari pemotongan gaji, cuti tanpa dibayar, hingga penghentian kontrak.
"Ada permanen staf, yang sekarang kebanyakan potong gaji," bebernya kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/7/20).
Sedangkan untuk PKWT, dia menjelaskan bahwa sebelum ada pandemi, Indonesia kekurangan tenaga pilot. Karena itu, dia menyebut banyak pilot yang dipekerjakan dengan sistem PKWT.
"Kemarin di Indonesia kalau kondisi normal, kita kekurangan pilot-pilot. Makanya yang pensiunan dikontrak. Usia 58 itu dikontrak sampai usia 65. Memang kalau normal nggak ada Covid-19 kita kurang, nggak ada pilot," bebernya.
Dengan adanya pandemi Covid-19, intensitas terbang berkurang. Ini membuat banyak maskapai kelebihan pilot, sehingga banyak yang mengambilnya langkah menyelesaikan kontrak.
"Karena sekarang yang terbang hanya 30%, maka banyak yang diputus mendadak. Karena mereka kan duduk manis saja gaji Rp 60-70 juta, tidak terbang, maskapai mana yang kuat," urainya.
Selanjutnya, banyak maskapai yang juga tak lagi menggunakan tenaga outsourcing secara masif. Dia menyebut, masing-masing maskapai sebelumnya punya kebutuhan tenaga outsourcing beragam, berkisar antara 2.000-4.000 orang per maskapai.
"Itu hampir semua diberhentikan, jadi kalau semua maskapai bisa sekitar 6.000-7.000 orang. Bukan dirumahkan, tapi diberhentikan," katanya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47