LUWU, BUKAMATA - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty Asmaun, ST. MM, menggelar sosialisasi penyebarluasan produk hukum di Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Kamis, 2 Juli 2020.
Sosialisasi di tengah wabah Covid-19 tersebut, dilakukan dengan standar protokol kesehatan. Tetap memakai masker, cuci tangan, dan ukur suhu tubuh bagi peserta.
Kegiatan ini dibagi dalam 5 sesi, tentunya dengan mengatur jarak tempat duduk para peserta yang setiap sesi menghadirkan sekitar 30 hingga 40 orang.
Legislator Fraksi Demokrat yang juga adalah Wakil Ketua Komisi D, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini, memberikan pemahaman kembali kepada warga mengenai Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Dalam sambutannya, Fadriaty menyampaikan, peran perempuan dalam pembangunan daerah sangatlah dibutuhkan.
"Perda ini menyangkut penyetaraan gender, laki-laki dan perempuan sama haknya di Republik Indonesia ini. Keterwakilan perempuan di legislatif ataupun di eksekutif, itu sudah menjadi wajib karena telah diatur dalam Undang undang," ungkap wanita yang akrab disapa Enceng ini.
Dia juga mengingatkan, penentu kualitas generasi ke depan ada di tangan orang tua. Khususnya ibu yang bertanggung jawab atas pendidikan moral anak-anaknya.
Hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber, Kepala Bidang PPID Dinas Kominfo Kabupaten Luwu, Anwar Amir, Kepala Desa Cimpu, Ilham, serta Tokoh Masyarakat lainnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
"Hak Melekat, Tanggung Jawab Moral Juga", Dokter Fadli Ananda Bagikan Seluruh Gajinya untuk Bantu Pasien di Rumah Sakit
-
Serap Aspirasi Warga Paccellekang Gowa, Lukman B Kady Soroti Fasilitas Sekolah hingga Infrastruktur Desa
-
Gubernur Sulsel Sampaikan Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025, Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi
-
Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
-
DPRD Sulsel Jemput Masukan ke Parepare, Matangkan Regulasi Pajak demi Perkuat Fiskal Daerah