Redaksi : Senin, 29 Juni 2020 11:51
Ridho Ilahi

JAKARTA, BUKAMATA - Sabtu malam, 27 Juni 2020, artis FTV Ridho Ilahi, digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat. Rumahnya di kawasan Cibubur, didatangi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Artis itu diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Senin (29/6/2020).

Dikutip dari Detik, Ronaldo mengatakan, Ridho Ilahi saat ini masih diperiksa.

Ridho Ilahi menambah panjang deretan artis yang terjerat kasus narkoba. Ridho merupakan artis FTV yang pernah membintangi sejumlah sinetron. Salah satunya, "Suami Yang Tak Dianggap".

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, pihaknya menangkap Ridho Ilahi atas informasi masyarakat yang terpercaya.

"Kami dapat info adanya penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut dan setelah diamankan kami juga baru mengetahui kalau itu adalah RI," ungkap Arif.