JAKARTA, BUKAMATA - Sabtu malam, 27 Juni 2020, artis FTV Ridho Ilahi, digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat. Rumahnya di kawasan Cibubur, didatangi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Artis itu diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Senin (29/6/2020).
Dikutip dari Detik, Ronaldo mengatakan, Ridho Ilahi saat ini masih diperiksa.
Ridho Ilahi menambah panjang deretan artis yang terjerat kasus narkoba. Ridho merupakan artis FTV yang pernah membintangi sejumlah sinetron. Salah satunya, "Suami Yang Tak Dianggap".
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, pihaknya menangkap Ridho Ilahi atas informasi masyarakat yang terpercaya.
"Kami dapat info adanya penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut dan setelah diamankan kami juga baru mengetahui kalau itu adalah RI," ungkap Arif.
BERITA TERKAIT
-
Fachri Albar Kembali Pakai Narkoba karena Tekanan Hidup dan Pekerjaan
-
Aktor Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba
-
Positif Pakai Narkoba, Ammar Zoni Dibekuk Polisi di Kediamannya
-
Kembali Terjerat Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya
-
Jebolan KisSA FAH UINAM Teguh Esa Bangsawan DJ Jadi Pemain FTV Indosiar