Pedagang Bakso yang Ludahi Mangkuk Tak Diproses Hukum
WS tak diproses hukum lantaran korban tak membuat laporan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan
BUKAMATA - WS (21), pedagang yang meludahi bakso cuanki di Kembangan, Jakarta Barat, tidak diproses hukum

Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Imam Irawan mengatakan, WS tak diproses hukum lantaran korban tak membuat laporan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atas aksi tersebut.
"Jadi kami sampaikan, korban enggak ada niatan untuk melapor jadi enggak merasa dirugikan. Enggak ada korban, enggak ada yang dirugikan," kata Imam, Sabtu (27/6/2020).
Kata Imam, WS telah dipulangkan setelah selesai menjalani proses klarifikasi oleh pihak kepolisian. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kendati demikian, kata Imam, pihaknya melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Tujuannya, agar perbuatan yang ia lakukan tidak terulang kembali.
"Kami kasih tahu kalau perbuatan itu salah, menjijikkan, dan bisa membahayakan orang lain. Dia juga minta maaf ke korban," ucap Imam.
Aksi WS meludahi mangkuk yang ia gunakan untuk berjualan terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Peristiwa itu, terjadi pada Senin (22/6) sekitar pukul 17.59 WIB.
Kepada polisi, WS mengaku bahwa aksinya itu baru mulai ia lalukan seminggu lalu setelah berkunjung ke seorang guru spiritual atau dukun bernama Joko.
"Tujuan pelaku untuk mendapatkan penglaris atau laku saat berjualan bakso," kata Imam.
News Feed
Pemkab Rilis Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163, Karya Kreator Lokal
20 April 2026 15:10
Brimob Polda Sulsel Gelar Pelatihan Manajemen Staf, Ini Tujuannya
20 April 2026 14:19
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
