Ulfa
Ulfa

Sabtu, 27 Juni 2020 17:20

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pedagang Bakso yang Ludahi Mangkuk Tak Diproses Hukum

WS tak diproses hukum lantaran korban tak membuat laporan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan

BUKAMATA - WS (21), pedagang yang meludahi bakso cuanki di Kembangan, Jakarta Barat, tidak diproses hukum

Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Imam Irawan mengatakan, WS tak diproses hukum lantaran korban tak membuat laporan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atas aksi tersebut.

"Jadi kami sampaikan, korban enggak ada niatan untuk melapor jadi enggak merasa dirugikan. Enggak ada korban, enggak ada yang dirugikan," kata Imam, Sabtu (27/6/2020).

Kata Imam, WS telah dipulangkan setelah selesai menjalani proses klarifikasi oleh pihak kepolisian. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kendati demikian, kata Imam, pihaknya melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Tujuannya, agar perbuatan yang ia lakukan tidak terulang kembali.

"Kami kasih tahu kalau perbuatan itu salah, menjijikkan, dan bisa membahayakan orang lain. Dia juga minta maaf ke korban," ucap Imam.

Aksi WS meludahi mangkuk yang ia gunakan untuk berjualan terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Peristiwa itu, terjadi pada Senin (22/6) sekitar pukul 17.59 WIB.

Kepada polisi, WS mengaku bahwa aksinya itu baru mulai ia lalukan seminggu lalu setelah berkunjung ke seorang guru spiritual atau dukun bernama Joko.

"Tujuan pelaku untuk mendapatkan penglaris atau laku saat berjualan bakso," kata Imam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pedagang Bakso

Berita Populer