MAKASSAR, BUKAMATA – Jumat, 26 Juni 2020. Pukul 14.00 Wita, di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, dijejali pria berkopiah dan berjas. Juga wanita berkebaya.
Di ruang itu, Prof Dr Ing Rudy Djamaluddin, tampak mengenakan pakaian pakaian dinas upacara yang serba putih. Dia duduk di sebelah kanan. Sementara di bagian kiri, duduk Prof Yusran Jusuf, mengenakan jas hitam dan kopiah.
Prof Rudy Djamaluddin, resmi menjabat Penjabat Wali Kota Makassar. Dia menggantikan Prof Yusran Jusuf yang hanya menjabat 44 hari.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan. Lalu dilanjutkan dengan penyerahan jabatan dari Yusran kepada Rudy.
Gubernur Nurdin membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 24 Juni 2020, sebagai dasar pelantikan Pj Wali Kota.
“Pada hari ini, Jumat tanggal 26 Juni 2020, saya Gubernur Sulawesi Selatan, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik saudara Prof DR Ing. Rudy Djamaluddin sebagai Pj Wali Kota Makassar,” kata Prof Nurdin.
Prof Rudy adalah Pj Wali Kota Makassar yang ke-3. Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar diisi Dr Iqbal Suhaeb yang menjabat setahun, lalu Prof Yusran menjabat 44 hari.
Sebelumnya, Prof Rudy saat ini juga menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Konstruksi Pemerintah Provinsi Sulsel. Dia adalah guru besar Unhas sejak 2017. Pidato guru besarnya pada saat itu terkait struktur beton bertulang.
Nurdin menyebut penggantian Pj Wali Kota Makassar terkait dengan situasi pandemik Covid-19. Setiap hari jumlah kasus positif di Makassar terus naik, dan jadi episentrum di Sulsel. Menurut Nurdin, diperlukan strong leader di Kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Pjs Wali Kota Makassar Resmikan Pameran Arsip Kota Makassar
-
Pimpin Rapat Terakhir, Mata Berkaca-kaca PJ Walikota Makassar Pamit
-
"Tak Boleh Ada Makan Minum, Jangan Pakai Musik," Draft Perwali 53 untuk Prokes Pesta Pernikahan
-
Bertemu Delegasi IOM, Prof Rudy Ajak Berdayakan Mayarakat Pulau Terluar
-
Prof Rudy Minta Warga Waspada, Ada Akun Penipuan Mengatasnamakan Dirinya