Redaksi
Redaksi

Kamis, 25 Februari 2021 18:25

Jelang akhir jabatannya, Rudy Djamaluddin didampingi oleh Sekda Kota Makassar, Anshar melakukan rapat kordinasi bersama seluruh OPD Kota Makassar, di Ruang Sipakatau, Kamis (25/2/21).
Jelang akhir jabatannya, Rudy Djamaluddin didampingi oleh Sekda Kota Makassar, Anshar melakukan rapat kordinasi bersama seluruh OPD Kota Makassar, di Ruang Sipakatau, Kamis (25/2/21).

Pimpin Rapat Terakhir, Mata Berkaca-kaca PJ Walikota Makassar Pamit

Rudy menyampaikan rasa terimakasih dan ucapan maaf jika selama memimpin ada salah dan kekurangan.

MAKASSAR, BUKAMATA - Jumat besok (26/2/21) merupakan hari terakhir Rudy Djamaluddin menjalankan amanahnya sebagai Penjabat Wali Kota Makassar selama kurang lebih 8 bulan.

Jelang akhir jabatannya, Rudy Djamaluddin didampingi oleh Sekda Kota Makassar, Anshar melakukan rapat kordinasi bersama seluruh OPD Kota Makassar, di Ruang Sipakatau, Kamis (25/2/21).

Dalam kesempatan itu, Rudy menyampaikan rasa terimakasih dan ucapan maaf jika selama memimpin ada salah dan kekurangan.

Delapan bulan menurutnya, merupakan waktu yang panjang untuk membangun Kota Makassar.

“Bersinergi bagaimana menghadirkan layanan pemerintahan yang baik ditengah kelemahan dan kekurangan saya akan bekerja semaksimal mungkin hingga diujung amanah saya. Beberapa karya saya persembahkan untuk masyarakat kota Makassar,” ucapnya.

Selain itu, ia juga berpesan untuk bekerja pakai hati dan tidak menunda-nuda pekerjaan.

“Hasil pertemuan hari ini saya akan laporkan besok dengan Wali Kota terpilih (Ramdhan Danny Pomanto). Agar segera bisa ditindak lanjuti oleh beliau. Siapapun yang memimpin kita harus kerja ikhlas untuk menghasilkan hasil maksimal,”jelasnya.

Ia pun mohon pamit “Saya mohon pamit, terima kasih atas kerjasama yang manis selama ini semoga kedepannya semuanya bisa saling bersinergi guna menanggulangi hal-hal yang masih kurang di Kota Makassar,” sebutnya sambil matanya berkaca-kaca.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pj Wali Kota Makassar #Pemkot Makassar

Berita Populer