SINJAI, BUKAMATA - Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan didampingi Kasat Lantas polres Sinjai AKP H. Abd Rahim membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus ke masyarakat secara simbolis dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74, Jumat (26/6/2020).
Abd Rahim mengatakan, kartu SIM yang dibagikan ada dua kategori yaitu SIM A dan SIM C kepada masyarakat Sinjai dari berbagai wilayah kecamatan.
"SIM A jumlahnya sebanyak 4 lembar dan SIM C sebanyak 31 lembar," kata Abd Rahim.
Sementara itu, AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa SIM khusus yang bagikan tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara yang Ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang.
"Dalam rangka hari Bhayangkara ini kita memberikan SIM khusus secara gratis untuk warga yang memenuhi syarat, yakni yang lahir pada tanggal 1 Juli serta usia mereka sudah memenuhi persyaratan," ujarnya.
"Selain itu, penerima SIM harus memenuhi syarat lainnya, persyaratan administrasi seperti kesehatan," sambungnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pencuri Spesialis Tabung Gas Lintas Kabupaten Ditangkap
-
Kematian Dinilai Janggal, Rudianto Lallo Bakal Bawa Kasus Tewasnya Aipda Arham ke Komisi III DPR RI
-
Bejat, Ayah di Sinjai Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil
-
Polisi di Sinjai Tewas Usai Minum Cairan Pembersih Kaca Saat Diamankan Petugas BNNP Sulsel
-
Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya Usai Ajakan Bertemu Ditolak