MEDAN, BUKAMATA - Selasa, 23 Juni 2020. Suriadi alias Emon (23), dibekuk petugas dari Polsek Teluk Mengkudu. Dia telah menganiaya ayahnya, BB (60).
Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan, Rabu (24/6/2020) kemarin membeber kronologinya.
Menurut AKBP Robin, insiden itu terjadi di Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu. Emon curiga, ayahnya berselingkuh dengan istrinya WUL. Dia pun lalu mendatangi sang ayah.
Sesampainya di rumah orangtuanya tersebut, Emon marah-marah. Dia langsung melancarkan tuduhan ayahnya telah meniduri WUL istrinya.
"Tega kali bapak mainkan bini aku," ucap Emon.
Karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan nista dengan menantunya WUL, BB pun menyangkal. Namun Emon naik pitam. Dia kemudian menyerang ayahnya, dan menggebuki lelaki paruh baya tersebut hingga babak belur.
BB sempat berusaha menghindar. Karena dia kalah tenaga. Namun pelaku mengambil batu dan melempari tubuh ayahnya hingga luka-luka.
Warga di lokasi, sempat berusaha meredam amarah Emon, yang selama ini tinggal di Dusun VIII, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai.
"Dalam kasus ini, tersangka kami sangkakan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana," kata Robin.
BERITA TERKAIT
-
13 Profesi yang Rentan Selingkuh, Terbanyak di Dunia Sales
-
4 Tips Ini Bikin Suamimu Terhindar dari Pelakor, Salah Satunya Rajin Rawat Diri
-
Rizky Billar Digosipkan Sudah Nikah Sirih dengan Wanita Lain
-
Kondisi Terkini Lesti Kejora, Dokter Ungkap Luka di Bagian Kepala
-
Rossa Pilih Minum Bodrex Dibanding Jadi Orang Ketiga Dalam Rumah Tangga Reza Arap