BENGKULU, BUKAMATA - RZ (16) mengerang kesakitan. Alat kelaminnya dipotong M di tempat wisata di Pantai Ujung Pasir Putih, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
RZ pun melaporkan penganiayaan itu ke polisi. Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap kalau penganiayaan itu diawali pencabulan yang dilakukan RZ terhadap pacarnya R yang merupakan adik M.
RZ pernah melakukan pencabulan terhadap R. Suatu hari, RZ kembali akan melakukan pencabulan itu. Namun R menolak. R lalu depresi, dan nyaris meminum racun serangga.
Untung aksinya digagalkan sang kakak, M. Lalu, kepada sang kakak R menceritakan segala perlakuan tak senonoh RZ kepada dirinya.
M tentu saja geram adiknya diperlakukan seperti itu. Ia lalu mengajak RZ bertemu untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun dalam pertemuan tersebut tidak didapati jawaban kejelasan atas status hubungan adik pelaku dengan korban.
M, yang terbawa emosi, lalu melampiaskan amarahnya kepada RZ. M lalu memotong kelamin RZ.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka potong pada alat kelamin, sayatan leher, sayatan pada tangan, sayatan pada jari.
RZ, yang dipotong kelaminnya, kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar RZ telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujar kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, kemarin.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Viral Video Dugaan Penganiayaan Ibu dan Anak Balita oleh Mantan Suami di Takalar
-
Tak Terima Ditegur Saat Ugal-ugalan Berkendara, Dua Pemuda di Bone Aniaya ASN
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi