Sektor Pelayanan PTSP Pemkab Sinjai Raih Juara di Lomba Inovasi New Normal
Lukman menyampaikan rasa syukurnya serta bangga atas prestasi tersebut
SINJAI, BUKAMATA - Di ajang lomba inovasi penerapan New Normal tingkat nasional, Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil meraih juara kedua di sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai, Lukman Dahlan mengungkapkan, hal tersebut diketahui setelah melihat langsung pengumumannya secara virtual dari Gedung Sasana Bhakti Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, yang turut dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Senin (22/6/20).
Lukman menyampaikan rasa syukurnya serta bangga atas prestasi tersebut. Atas prestasi Inovasi yang diberi nama 'Jempol Sehati' (Jemput Online Sehat Aman dan Pasti) ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berhak mendapatkan sertifikat penghargaan beserta Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 2 Milyar dari Kemendagri RI.
"Alhamdulillah kita berhasil meraih juara kedua tingkat nasional, setelah bersaing dengan sekitar 2.500 video yang diperlombakan dari seluruh Kabupaten di Indonesia," ujar Lukman.
"Terima kasih kepada masyarakat Sinjai dan semua yang terlibat dalam pembuatan video ini, dalam waktu dekat inovasi ini akan segera diterapkan," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Kabupaten Sinjai mengikuti tujuh kategori lomba, masing-masing inovasi sektor restoran, pasar modern, transportasi umum, pasar tradisional, pelayanan terpadu satu pintu, hotel, dan pariwisata.
Inovasi di berbagai sektor itu selain dikirim dalam bentuk konsep kegiatan, juga disertakan video sebagai bentuk pelaksanaannya. Setiap video menggambarkan kegiatan new normal yang diterapkan pada masing-masing sektor.
Penulis: Air
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
