LUWU, BUKAMATA - Kepala Kejaksaaan Negeri Luwu, Erny Veronika Maramba kembali menegaskan, pihaknya tetap mengawal kasus dugaan yang terindikasi Korupsi. Namun demikian, tindakan pencegahan tetap intens dilakukan.
Menurut Erny, optimalisasi dalam pencegahan maupun penindakan dalam kasus hukum yang terindikasi dugaan korupsi, berpotensi kerugian negara yang bisa merusak pelayanan daerah.
"Perbaikan kita lakukan dengan cara pencegahan. Kita tidak ingin ada kesalahan dalam penggunaan anggaran, makanya kita lakukan pencegahan," kata Erny, Senin (22/6/2020).
Namun demikian, jika tindakan pencegahan sudah dilakukan, akan tetapi masih ditemukan kasus yang terindikasi korupsi, maka pastinya kata Erny, pihaknya akan melakukan penindakan.
"Semua kasus butuh proses. Ada tahap lidik dan tahap penyidikan. Yang jelas kami Kejaksaan Luwu tak akan mundur soal penanganan kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara," ungkapnya.
Saat memaparkan kinerja Kejaksaan Negeri Luwu, Erny didampingi, Kasi Intel Alex, Kasi Pidum Lewi Pasolang, Kasi Datun Adi Hariadi Anas dan Kasi Pidsus Eka Hariyadi.
Sisi lain yang di ungkapkan Kajari Luwu Erny Maramba, adalah kerja tim gugus tugas covid-19, di mana pihak kejaksaan setelah menggelar diskusi singkat dengan kalangan jurnalis menyerap aspirasi untuk fokus pada pemulihan ekonomi kerakyatan, khususnya kalangan pedagang UMKM.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Unjuk Rasa Tuntut Provinsi Tana Luwu Terus Berlanjut, Wamendagri Isyaratkan Evaluasi Moratorium DOB
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Ruas Jalan Prioritas di Luwu Rampung 100 Persen
-
Domino jadi Platform Sosial: Ribuan Orang Berkumpul di Luwu Rayakan Tournament Menpora Cup 2025
-
Setelah Palopo, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Uji Coba Makan Bergizi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Luwu
-
The Samdhana Institute Fasilitasi Perumusan Rencana Aksi Inklusif untuk Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim di Kabupaten Luwu