Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Si mahasiswi kecewa karena hubungan asmara dengan pimpinan DPRD Tapteng itu tak kunjung sampai ke pelaminan.
BUKAMATA - Gadis cantik berusia 22 tahun meminta pertanggungjawaban Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Willy Saputra Silitonga (WSS).
Si mahasiswi kecewa karena hubungan asmara dengan pimpinan DPRD Tapteng itu tak kunjung sampai ke pelaminan. Akibatnya, si gadis trauma dan mengurung diri di rumah karena menanggung malu atas aib itu.
"Adik perempuan saya mengaku, hubungan asmara layaknya suami istri sudah sering dilakukan. Tiba-tiba WSS memutus komunikasi sejak terpilih jadi anggota dewan," kata kakak si mahasiswi, Joko Sugiarto.
Kata Joko, hubungan asmara itu terbongkar, setelah adik perempuannya bercerita kepada kakak dan sahabatnya. "Adik saya pernah curhat pada temannya, tahu mungkin si WSS, mulai di situlah dia menjaga jarak, apalagi dia anggota dewan," ucap Joko.
Menurut Joko, meski persoalan ini sudah dibahas secara kekeluargaan, namun WSS dan keluarganya sampai sekarang masih abai terhadap adiknya. Joko berharap, WSS segera menikahi adik perempuannya tersebut, sehingga statusnya menjadi jelas. Soalnya, sudah 3 kali dilakukan pertemuan keluarga, namun tak ada titik temu.
"Pertemuan sebelum lebaran di tahun 2020. Kita hanya ingin status jelas adik kita aja, meski satu hari menikah, itu juga sempat kita sampaikan ke keluarga WSS," ujar Joko.
Joko juga membeberkan, hubungan asmara adik perempuannya dengan WSS sudah terjalin mulai 2018-2019 lalu, saat masih aktif di organisasi Kamista. "Sejak di organisasi Kamista, saat itu adik perempuan saya adalah bendahara," beber Joko.
Karena itu, pihak keluarga memutuskan melaporkan WSS ke BK DPRD Tapteng agar dapat dimediasi. "Jadi, terkait hubungan asmara adik saya dengan WSS. Kita sudah laporkan ke BK DPRD Tapteng untuk dilakukan mediasi," sebut Joko.
Sementara itu, Ketua BKD Tapteng, Syahrun Pasaribu mengatakan, pihaknya baru bisa memproses pelaporan jika sudah mendapatkan perintah dari pimpinan DPRD Tapteng.
"Kita akan proses jika ada perintah dari Ketua DPRD Tapanuli Tengah, karena kita masih punya pimpinan, walaupun saya Ketua BKD namun yang lebih berhak adalah ketua DPRD. Kalau memang kata Ketua DPRD diproses laporannya, maka akan kita proses" ungkap Syahrun Pasaribu dilansir Detikcom, Minggu (21/6/2020).
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33