Bibit Siklon Picu Gelombang Tinggi, BMKG Ingatkan Warga Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan
16 November 2025 14:26
Pemberian gaji ke-13 sendiri, biasanya diberikan kepada abdi negara setelah penyaluran THR lebaran.
BUKAMATA - Para pegawai negeri sipil (PNS) saat ini harap-harap cemas. Pasalnya, gaji ke-13 belum jelas kapan akan cair.

Padahal, lazimnya penyaluran gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru. Pemberian gaji ke-13 sendiri, biasanya diberikan kepada abdi negara setelah penyaluran tunjangan hari raya (THR) lebaran.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi PNS.
"Belum ada (pembahasan)," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani sebelumnya telah mengatakan pemerintah saat ini masih fokus menangani dampak pandemi Covid-19. Maka dari itu, pembahasan terkait hal itu belum dipikirkan.
"Hilal belum kelihatan, karena masih fokus menangani Covid dan dampaknya," ujar Askolani kepada CNBC Indonesia,
Beredar kabar, pembahasan terkait penyaluran gaji ke 13 baru akan dilakukan pada kuartal IV-2020. Artinya, ada kemungkinan gaji ke 13 PNS pada tahun ini baru diberikan pada akhir tahun ini.
Sebagai informasi, gaji ke-13 memang menjadi hal yang paling di idam-idamkan PNS. Namun, PNS harus bersabar menanti, bahkan mungkin saja pasrah. Pasalnya, belum ada kepastian apakah mereka akan mendapatkan gaji ke-13 atau tidak.
Sebagai perbandingan, pencairan gaji ke-13 tahun lalu dilakukan pada 1 Juli. Gaji ke-13 yang diterima PNS saat itu ialah sebesar gaji pada bulan sebelumnya atau Juni.
16 November 2025 14:26
16 November 2025 14:19
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:26