Redaksi
Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 13:24

Kades dipergoki mesum di kebun sawit.
Kades dipergoki mesum di kebun sawit.

Pak Kades Tenteng Terpal Masuk ke Kebun Sawit, Dikuntit Warga Ternyata Mau Begituan Bareng Selingkuhan

Seorang oknum kades dipergoki akan mesum bareng selingkuhan. Terpal sudah dihampar di kebun sawit. Namun baru mau, keburu sudah dipergoki.

SIAK, BUKAMATA - Dilansir Suar.id, Selasa, 16 Juni 2020. Sore itu Pak Kades berinisial SU (52), masuk ke kebun sawit di Kecamatan Siak, Riau, menenteng terpal. Di belakangnya menyusul MA (41).

Muslah Ujang, salah seorang warga melihatnya. Curiga, Muslah pun segera memberitahu salah satu temannya yang bernama Anto, agar memberitahu warga lainnya.

Setelah itu para warga pun beramai-ramai mendatangi kebun sawit. Di situ, mereka melihat pak kades dan selingkuhannya duduk di atas terpal. Sudah hendak melucuti pakaian, ketika mereka menyadari kehadiran warga.

Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga membenarkan peristiwa itu.

Kebun sawit ini sendiri terletak di Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak. Kades dan selingkuhannya sama-sama sudah berumah tangga.

"Kedua pelaku masuk ke dalam kebun sawit yang dilihat oleh seorang warga bernama Muslan Ujang," ujar Dedek.

"Warga curiga karena keduanya sering berduaan di kebun sawit," tambah Dedek.

Di lokasi, ditemukan juga 1 botol madu dan 2 unit sepeda motor milik kedua pelaku serta 2 unit handphone.

"Warga melapor ke Bhabinkamtibmas setempat dan dibawa ke Polsek Siak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dedek.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku memang sudah mengatur pertemuan tersebut di kebun kelapa sawit.

Selain itu mereka juga sudah merencakan melakukan hubungan intim di tempat tersebut.

Sayangnya belum sempat melakukan hal tersebut, pasangan mesum ini sudah digerebek warga.

"Tapi kedua pelaku mengaku belum sempat melakukan persetubuhan, karena digerebek warga," kata Dedek.

Namun keduanya mengaku kalau mereka sudah pernah berhubungan badan hingga 4 kali.

Pasangan ini bahkan mengaku kalau nekat melakukan hal tersebut atas dasar suka sama suka.

Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan karena pihak istri dan suami pelaku ini, tak ingin membuat laporan ke kepolisian.

"Dalam hal ini pihak dari istri dan suami pelaku tidak ingin membuat laporan ke pihak kepolisian, melainkan diselesaikan secara kekeluargaan saja," tambahnya.

"Kemudian membuat surat pernyataan kepada suami dan istri terlapor bahwa tidak melaporkan tindak pidana perzinahan kepada pihak kepolisian," pungkas Dedek.

#Mesum #Riau