BUKAMATA - Putra altar, jemaat gereja yang bertugas melayani di altar saat misa dicabuli pengurus salah satu gereja paroki di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Pelakunya berinisial SM, 40 tahun. Ia diduga memiliki kelainan seksual sehingga melakukan aksinya terhadap bocah laki-laki.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, berdasarkan laporan ada 2 korban anak. Namun polisi menduga ada korban lain dan berjumlah belasan.
“Sementara ini baru dua saja yang melaporkan jadi korban. Tapi dugaan ada lebih, karena dia memang ada perilaku menyimpang sudah lama ya,” kata Azis, Senin (15/6/2020).
Ia mengatakan pengungkapan kejadian ini bermula ketika adanya laporan kepolisian dari orang tua yang anaknya menjadi korban cabul.
“Pada laporan itu, diduga pelaku melakukan aksinya pada 22 Mei 2020 lalu. Rumah ibadah itu sempat melakukan investigasi sendiri baru kemudian dilaporkan,” bebernya dilansir Tempo.
Azis mengatakan tersangka SM kini telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sekaligus memeriksa kejiwaan pelaku.
“Pada tersangka (pencabulan) kami sangkakan Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Azis.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Walid di Dunia Nyata, Pimpinan Pesantren di NTB Setubuhi Belasan Santri dengan Modus Mengijazahkan
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali
-
Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa Usai Cabuli Empat Anak di Dalam Masjid
-
Cabuli Tiga Santri, Pimpinan Rumah Tahfidz Al-Fatih Gowa Ditangkap