SINJAI, BUKAMATA - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-74, yang jatuh pada 1 Juli 2020, Satlantas Polres Sinjai akan memberikan hadiah berupa SIM Khusus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, melalui Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Abd Rahim, Senin (15/6/2020).
"Bagi warga sinjai yang lahir di tanggal 1 Juli kita berikan hadiah berupa surat izin mengemudi (SIM) yakni SIM A dan C perpanjangan khusus dengan membawa persyaratan diantaranya berlaku SIM perpanjangan A dan SIM C dengan membawa surat keterangan sehat dan physikotes serta KTP dan SIM asli," kata Abd Rahim.
Abd Rahim menyebutkan, sebanyak 35 orang yang lahir pada tanggal 1 Juli khusus untuk warga Kabupaten Sinjai dan pendaftaran awal dapat dikirim melalui nomor WA 082337188123 dan 082348051234.
"Sebanyak 35 masyarakat yang tanggal lahirnya 1 Juli akan dilayani dengan SIM khusus yang mana dalam artian khusus bahwa akan dibayarkan PNBP nya," ungkapnya.
Mengenai waktu pelaksanaan, Abd Rahim menambahkan bahwa pencetakan SIM dijadwalkan pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 mulai pukul 08.00 wita s/d pukul 14.00 wita bertempat diruang Satpas Polres Sinjai.
"Hal ini telah kita sosialisasikan kepada masyarakat mengenai program SIM khusus ini, dengan harapan bisa diikuti warga serta meningkatkan kesadaran warga untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)," pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pencuri Spesialis Tabung Gas Lintas Kabupaten Ditangkap
-
Kematian Dinilai Janggal, Rudianto Lallo Bakal Bawa Kasus Tewasnya Aipda Arham ke Komisi III DPR RI
-
Bejat, Ayah di Sinjai Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil
-
Polisi di Sinjai Tewas Usai Minum Cairan Pembersih Kaca Saat Diamankan Petugas BNNP Sulsel
-
Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya Usai Ajakan Bertemu Ditolak