Ulfa
Ulfa

Senin, 15 Juni 2020 14:37

Subur Sembiring. IST
Subur Sembiring. IST

Persoalkan Kepengurusan AHY, Subur Sembiring Dipecat Partai Demokrat

Subur Sembiring mencoba bersikap santai dengan pemecatan dan laporan polisi itu.

BUKAMATA - Anggota Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, Subur Sembiring resmi dipecat partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono. Itu karena dia mempertanyakan keabsahan kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat yang dipimpin Hinca Panjaitan menggelar sidang pada Jumat (12/6). Rapat itu menyepakati pemecatan Subur karena dinilai mengganggu marwah partai.

"Hasil dari rapat tersebut menghasilkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat kepada saudara Subur Sembiring," kata Sekretaris Jenderal Demokrat, Teuku Riefky Harsya, Senin (15/6/2020).

Riefky mengatakan, Dewan Kehormatan Demokrat menilai Subur terbukti bersalah karena menyebarkan fitnah dengan menyebut kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V tidak sah. Dewan Kehormatan membuat putusan tanpa mendengar keterangan Subur.

Subur disebut melanggar Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat jis. Pasal 12 ayat (4), Pasal 14 ayat (1) huruf a, b dan c Kode Etik dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat serta butir 5 Pakta Integritas Partai Demokrat.

Riefky menyatakan pemecatan Subur disahkan lewat Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020. Subur resmi dipecat dari Demokrat per Sabtu 13 Juni 2020.

"Maka perlu disampaikan kepada publik bahwa mulai hari ini kami tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan saudara Subur Sembiring karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat," ujarnya dilansir CNNIndonesia.

Lebih lanjut, Riefky meminta Subur tak lagi mengatasnamakan Demokrat dalam manuver politik pribadi. Ia juga meminta seluruh kader Demokrat tetap solid dan tak terpengaruh dengan manuver Subur.

"Kader Partai Demokrat untuk tetap solid dan fokus dalam menjalankan roda organisasi partai di berbagai tingkatan sesuai instruksi, arahan, dan petunjuk dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono," ujarnya.

Terkiat hal tersebut, Subur mencoba bersikap santai dengan pemecatan dan laporan polisi itu.

"Iya nggak papa, namanya hak mereka melaporkan, silakan saja. Kan hak mereka juga melaporkan, nanti kita lihat bukti-buktinya. Santai sajalah, namanya orang (DPP) lagi panik ya semua dibuatlah, namanya orang panik," kata Subur.

Subur dilaporkan polisi karena diduga mengancam pengurus PD. Subur pun membantah bahwa dirinya mengancam dan menjelaskan soal SK Ketum AHY.

"Itu bukan ancaman, artinya kan ini saya mengeluarkan statement itu karena 3 minggu SK Menkum HAM tidak dipublikasi, ditahan, ya kan 18 Mei. Kira-kira menyembunyikan itu salah nggak?" ujar Subur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Partai Demokrat

Berita Populer