CIANJUR, BUKAMATA - Sesosok jasad bayi teronggok di pematang sawah Kampung Panoongan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Penyelidikan polisi pun dimulai. Pelakunya mengarah ke seorang gadis di bawah umur. Saat diinterogasi, pelaku ternyata mengaku korban pemerkosaan pamannya. Inisialnya, BH (65).
Polisi menangkap warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu, atas tuduhan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
Pria paruh baya ini digelandang ke Mapolsek Sukaluyu karena diduga telah memerkosa keponakannya sendiri hingga hamil.
Kapolsek Sukaluyu Iptu Anaga Budiharso mengatakan, penangkapan BH berdasarkan pengakuan korban.
“Korban mengaku beberapa kali dicabuli pelaku di rumah pelaku,” kata Anaga kepada Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengiming-iming korban dengan sejumlah uang.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.
"Pelaku dan korban orang dekat, masih punya hubungan keluarga, antara paman dan keponakan," kata Anaga.
BERITA TERKAIT
-
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Kakek di Selayar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga