BANDUNG, BUKAMATA - Sabtu, 13 Juni 2020. Sekitar pukul 20:48 WIB, sebuah rumah panggung berukuran 8 x 8 meter persegi di Kampung Datar RT. 03 RW. 07 Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, terbakar.
Rumah tersebut milik warga atas nama Emak Anah, seorang wanita berusia 80 tahun.
Kapolsek Kertasari Ipda Yoni Agustina, Minggu (14/6/2020) mengatakan, kebakaran tersebut diduga berasal dari lilin yang dinyalakan oleh sang pemilik rumah.
Saat itu, kampung tersebut sedang dalam kondisi gelap gulita karena ada pemadaman listrik dari PLN.
Yoni menambahkan, beberapa warga tiba-tiba melihat ada asap dari rumah Emak Anah. Api semakin membesar dan warga pun mulai menyiramkan air agar api cepat padam.
"Warga tiba-tiba melihat asap di bagian kamar rumah korban, kobaran api cepat membesar membakar isi dan bangunan rumah tersebut," tambahnya.
Nahas, pemilik rumah tidak dapat diselamatkan dari kobaran api tersebut. Ia meninggal dunia karena ikut terbakar bersama dengan rumahnya.
"Kobaran api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 21:30 WIB oleh warga masyarakat sekitar dan dilakukan pendinginan oleh 3 unit Damkar Ciparay," lanjutnya.
"Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia atas nama Ema Anah. Namun kerugian material belum bisa ditaksir," lanjut Yoni.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Satu Unit Rumah Terbakar di Selayar Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Puspawati Husler Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Cendana Hitam
-
Ditinggal Isteri, Pria di Bone Kerap Ngamuk Hingga Bakar Rumah Orang Tua Kandung
-
Dua Unit Rumah Warga di Lamurukang Bone Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp650 Juta
-
Rumah Panggung di Bone Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah