ACEH, BUKAMATA - Diduga berbuat mesum di dalam doorsmer, dua sejoli Mak (29) dan Nur (36) diamankan warga. Mereka lalu diserahkan ke Satpol PP. Di depan petugs, keduanya lantas membantah tudingan warga.
Berdasar pemeriksaan, Mak merupakan pria berstatus lajang yang berprofesi sebagai pekerja di doorsmeer itu. Sedangkan Nur berstatus janda beranak tiga.
Keduanya digerebek saat tengah berada di dalam doorsmer di Kampung Arassembilan, Kecamatan Bandarpusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Keduanya saling kenal karena sama-sama tinggal di Lubuksidup. Menurut pengakuan mereka, belum lama kenal,” kata Kabid Penagakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang Syahrir Pua Lapu.
Di hadapan petugas, dua sejoli ini membantah tudingan bahwa mereka telah berbuat mesum di dalam doorsmeer.
Keduanya menjelaskan, awalnya mereka hanya mengobrol di depan doorsmeer. Namun karena risih diperhatikan warga, Mak dan Nur memilih pindah ke dalam doorsmeer.
“Keberadaan mereka di dalam doorsmeer untuk menghindari kecurigaan warga. Rupanya baru saja masuk, keduanya langsung didatangi warga dan langsung diamankan,” tambah Sayhrir.
Dalam kasus ini petugas awalnya akan menindak keduanya dengan Pasal Khalwat yang sanksinya berupa hukuman cambuk.
Namun karena keduanya sepakat untuk menikah, kasusnya pun dialihkan melalui reusam kampung.
“Dari reusam kampung ini nanti akan ditentukan sanksinya, apakah berupa denda, hukuman sosial. Sesuai kesepakatan,” jelas Syahrir.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, keduanya akan tetap menjalani sanksi pembinaan di WH selama lima hari.
Dalam pembinaan ini, pelaku tidak hanya diberi hukuman sosial, tetapi juga diberikan pemahaman materi agama.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kiky Saputri Blak-blakan Soal Sikap Sang Suami: Dia Mesum Banget
-
Asyik Mesum dengan Selingkuhan, Suami Digerebek Istri dan Mertuanya
-
Oknum Guru Bejat, Kirim Chat Mesum ke Siswinya
-
YouTuber Aceh Ditangkap Mesum Bareng ABG di Mobil Goyang
-
Begini Detik-detik Dua Sejoli Mesum di Masjid Maros Lalu Curi Kotak Amal