Redaksi
Redaksi

Sabtu, 06 Juni 2020 11:01

Ilustrasi
Ilustrasi

Tragis, PSK Dibunuh Pelanggan karena Menolak Berhubungan Badan

Seorang wanita PSK meregang nyawa. Sangkur calon pelanggannya menghujam lehernya.

SLEMAN, BUKAMATA - CR (19), dibekuk polisi. Pria asal luar Jawa itu, kemarin memeragakan 32 adegan pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) online, di salah satu hotel wilayah Sleman.

Pembunuhan dilakukan pada Maret 2020 lalu. Pelaku menyerahkan diri, setelah aparat kepolisian menghubungi keluarga tersangka.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati. Pasalnya, dia ditolak berhubungan badan oleh korban.

Refleks, di kamar hotel itu, pelaku menikam korban dengan sangkur yang dia bawa.

"Hasil rekonstruksi semua klop dengan keterangan tersangka. Ada 32 adegan. Korban meninggal akibat kehabisan darah karena luka senjata tajam, lukanya yang fatal di bagian leher," lanjut Deni.

Menurut Deni, antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Belum sempat terjadi kegiatan persetubuhan maupun transaksi uang, karena korban tidak berkenan.

CR yang sudah berstatus tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya seumur hidup.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan #Mesum

Berita Populer