Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Ferdian Paleka bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung
BUKAMAYA - YouTuber Ferdian Paleka akhirnya bebas dari penjara. Termasuk dua temannya juga Tubagus Fahddinar dan Aidil ikut bebas.
Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Bandung dengan menggunakan jaket tipis, topi dan juga masker berwarna putih. Dia lalu mengendarai mobil berwarna hitam yang sebelumnya disita polisi karena jadi alat bukti aksi prank yang dilakukannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan soal bebasnya Ferdian. Menurutnya, Ferdian bebas lantaran pelapor yaitu waria yang jadi korban prank sudah mencabut laporan.
"Dasarnya (Ferdian bebas) itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu yang menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," ucap Galih.
Galih menyatakan dengan dicabutnya laporan tersebut, secara otomatis kasus prank sembako sampah sudah selesai. "Ya jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," kata Galih.
Galih tak menjelaskan alasan pelapor mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut diserahkan kepada pihak pelapor.
"Iya, jadi pelapor juga sudah menanyakan kepada kami bahwasanya yang bersangkutan akan mencabut dan itu semua kita serahkan kepada pelapor yang menerima perundungan itu," bebernya dilansir Detikcom.
Seperti diketahui, YouTuber Ferdian Paleka bikin heboh. Ia membuat konten prank berupa video saat membagikan dus berisi sampah ke waria dan bocah di Kota Bandung.
Ulah Ferdian diunggah ke channel YouTube-nya dengan judul 'PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL'. Dalam video itu, Ferdian beraksi bersama dua temannya menggunakan mobil.
Aksi Ferdian itu banjir kecaman. Korban prank lelaki tersebut melaporkan insiden 'makanan' sampah ke Polrestabes Bandung.
Tak lama setelah korban melapor, Ferdian bersama dua temannya diamankan tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33