Redaksi
Redaksi

Rabu, 03 Juni 2020 11:51

Korban diperankan pemeran pengganti ketika memerankan adegan menerima uang dari tersangka.
Korban diperankan pemeran pengganti ketika memerankan adegan menerima uang dari tersangka.

Tragedi Tewasnya Penjaja Seks Kilat Setelah Berusaha Kabur Usai Terima Uang Pelanggan

Miske Tan tewas. Penjaja seks bermata sipit itu, dibunuh pelanggannya, saat mencoba kabur usai menerima uang dari pelaku.

TANJUNGPINANG, BUKAMATA - Rabu, 3 Juni 2020. Kepolisan Resor Tanjungpinang, mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan Miske Tan (49). Warga Dabo Singkep, Lingga, yang terbunuh pada 15 Mei 2020 lalu itu, diperankan seorang pemeran pengganti.

Dalam rekonstruksi tersebut polisi menghadirkan tersangka Seven Antojemen Silitonga (42). Mengenakan baju oranye dan sabo penutup wajah.

Proses rekonstruksi diawali dengan korban dan dua sanksi yang diperankan oleh pemeran pengganti yang mangkal di Jalan Yusuf Kahar, tepatnya di depan Hotel Sampurna Jaya.

Beberapa saat kemudian tersangka Seven Antojemen berkalung kertas karton bertuliskan tersangka, melewati jalan tersebut dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter.

Korban kemudian memanggil tersangka untuk menawarkan berhubungan intim dan terjadilah transaksi antara keduanya.

“Disepakati 200 ribu, 50 ribu untuk mami,” kata tersangka saat memperagakan adegan rekonstruksi, Rabu (3/5/2020).

Setelah disepakati tarif, tersangka langsung menyerahkan uang kepada korban dan keduanya langsung menuju kedai tuak milik tersangka di Pantai Impian.

Tersangka dalam keadaan mabuk. Namun setengah sadar, dia melihat korban hendak kabur. Tersangka mengambil martil lalu memburunya.

Korban didapat di pintu. Rambutnya dijambak, namun dia mencakar pelaku. Martil pun diayunkan pelaku ke kepala korban.

Saat korban terjatuh, pelaku kembali menghujamkan palu hingga korban tewas. Pelaku lalu menyeret korban ke pantai, lalu membuangnya. Rekonstruksi masih berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan #Mesum

Berita Populer