
Tak Dilibatkan Pembatalan Haji 2020, Fauzi: DPR Bukan Lembaga Tukang Stempel
Muhammad Fauzi menilai keputusan yang diambil Kemeng terkesan terburu-buru. Apalagi, tidak berkoordinasi dengan DPR RI.
MAKASSAR - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Fauzi menyayangkan pengumuman pembatalan haji 2020 oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Muhammad Fauzi menilai, keputusan yang diambil Kemenag terkesan terburu-buru. Apalagi, tidak berkoordinasi dengan DPR RI.
“Kita kaget juga, sebab pagi ini (Selasa 2/5/2020) Komisi VIII rencana ada rapat dengan Menteri Agama. Tiba-tiba rapatnya tidak jadi dan ada pengumuman pembatalan haji tahun ini,” kata Fauzi.
Menurut Fauzi, rapat Kemenag dengan DPR selama ini memang telah membahas berbagai opsi terkait Haji 2020. Selain pembatalan, opsi lain adalah pembatasan kuota calon jemaah yang berangkat.
Namun, berbagai opsi tersebut tetap akan mempertimbangkan keputusan dari Pemerintah Arab Saudi sebagai negara tujuan haji.
“Apa pun yang dipilih pemerintah tentu tetap harus prosedural dengan berkoordinasi dengan DPR. Karena setelah pembatalan akan ada langkah-langkah selanjutnya terkait banyak pihak semisal penerbangan, katering, pemondokan dan lainnya,” ujar legislator dari Fraksi Partai Golkar.
Fauzi mengatakan, tidak ada artinya rapat kerja masalah Haji 2020 oleh DPR dan Kemenag jika dalam pengambilan keputusan dilakukan sendiri tanpa koordinasi dengan DPR.
“Jangan kami di DPR hanya sebagai lembaga tukang stempel. Menag juga harus menghargai lembaga ini. Kami harus jaga marwah lembaga ini yang sudah cukup banyak dikritik tentang tugas dan fungsinya,” tegas Fauzi.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47