Ulfa
Ulfa

Selasa, 02 Juni 2020 16:50

Anwar Abubakar. (FOTO/Andis)
Anwar Abubakar. (FOTO/Andis)

Penjelasan Kemenag Sulsel Soal Uang Jamaah Haji yang Batal Berangkat

Kemenag Sulsel mengimbau kepada calon jamaah yang batal berangkat tahun ini tidak mengambil dananya di rekening.

MAKASSAR - Sebanyak 2.727 warga Sulawesi Selatan terpaksa harus menunda niatnya untuk berangkah Tanah Suci setelah pemerintah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Terkait hal tersebut Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulsel, Anwar Abubakar mengimbau kepada calon jamaah yang batal berangkat tahun ini tidak mengambil dananya di rekening. Sebab, uang jamaah yang telah lunas nantinya disimpan olah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPIH) untuk digunkan tahun depan.

"Bagi calon jamaah haji sekiranya tidak menarik dananya di rekening, sebaiknya tabungannya tetap pada badan penegelola tabungan haji," kata Anwar Abubakar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).

Sementara itu, bagi jamaah yang ingin dana keberangakatan hajinya dikembalikan, dia menyebut pemerintah akan mengembalikan uang tersebut pada tahun depan.

"Sebaiknya calon jamaah haji tidak menarik tabungannya, karena akan ada asas-nya,  kita sebut asas manfaat dari biaya pelunasan itu. Dan akan dikembalikan kepada calon jamaah, paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan pada tahun yang akan datang, tetapi tentu sesuai dengan perhitungan masing-masing," sambungnya.

Kata dia, Kemenag Sulsel dalam beberapa hari kedepan, juga akan melakukan sosialisasi dalam bentuk imbauan terhadap calon jamaah haji.

"Kita akan lakukan sosialisasi, supaya tak ada yang nekat untuk tetap berangkat, karena takutnya ketika ada imbauan pemerintah tidak diindahkan dan tetap melakukan hal yang membuat nekat atau cara lain untuk tetap berangkat," ujarnya.

Sebelumnya, calon jamaah haji 2020 yang batal berangkat tahun ini diminta tidak perlu khawatir. Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, pemberangkatan jamaah haji periode 2020 ditunda pada periode 2021.

“Khusus yang telah melunasi biaya perjalanan haji tahun ini akan menjadi jamaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021 masehi mendatang,” ujar Fachrul.

#Haji 2020 #Kemenag Sulsel