Redaksi : Senin, 01 Juni 2020 11:22
Robert Sihombing dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Lahat.

SUMSEL, BUKAMATA - Man Sugian (43), meregang nyawa. Robert Sihombing (40), telah memukulinya hingga tewas. Dengan tojok, alat pemanen sawit.

Hari itu, Robert dipergoki hendak mencuri sawit di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah dalam konferensi pers beberapa waktu lalu mengatakan, kejadian itu terjadi di areal Datar Jawi, Blok 84 KCT, PT Lonsun, wilayah Desa Muara Tandi, Kecamatan Gumai talang, Kabupaten Lahat.

Peristiwa itu berawal ketika korban hendak mencuri buah sawit di sekitar areal perusahaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, saat itu aksi tersangka yang diduga hendak mencuri buah sawit dipergoki oleh korban.

Seketika, tersangka langsung memukul wajah koban menggunakan tojok, alat untuk memanen buah kelapa sawit.

"Setelah dipukul dua kali korban jatuh, kemudian ditarik ke semak-semak oleh tersangka dan kembali dipukul hingga tewas," beber AKBP Irwansyah.

Setelah itu, jenazah korban yang sudah terbujur kaku ditemukan oleh pekerja PT Lonsum.

Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan. Saksi melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Tak lama dari itu, pihak kepolisan mengungkap kasus pembunuhan itu.

"Pelaku ditangkap di Desa Suka Makmur SP 3 Palem Baja Kecamatan Gumai Talang, saat sedang bersembunyi," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.