Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Seorang penarik bentor tewas di tangan keponakannya sendiri. Satu tikaman di dada mengakhiri hidup sang paman.
MEDAN, BUKAMATA – Rizky Wahyudi Sirait (23), dibekuk Jumat dini hari. Dia telah membunuh pamannya, Ramadhani (35).
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar dan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Jumat sore, membeber kronologinya.
Pembunuhan terjadi di bengkel pelaku, di Jalan Eka Surya Gg. Eka Kencana No.4 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.
Korban yang masih paman pelaku, memperbaiki kendaraan becak motornya (bentor) di bengkel pelaku. Namun hasilnya kurang sempurna. Kamis (28/5/2020) siang, korban datang ke rumah tersangka dan komplain dengan kondisi becaknya. Hal itu membuat tersangka tersinggung. Duel antara paman dan keponakan ini tak terhindarkan.
“Terjadi duel, korban membawa balok pelaku membawa senjata tajam terjadi perkelahian korban ditusuk sajam,” ujarnya.
Satu tikaman meninggalkan liang di dada korban. Seketika korban pun ambruk bersimbah darah. Melihat korban jatuh, pelaku masih sempat membawa pamannya itu ke rumah sakit terdekat. Sayang, nyawa sang paman tidak dapat tertolong.
“Setelah mengetahui korban meninggal tersangka pulang ke rumah mengambil anak istri dan kabur ke Batubara mengendarai sepeda motor,” ujar Irsan.
Polisi yang menerima laporan kasus ini, kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka. Tak sampai 1×24 jam, tersangka dibekuk di Batubara.
“Motif pembunuhan masalah perbaikan becak, ada ketersinggungan. Tersangka pemilik bengkel,” terang Irsan dikutip dari Jnn.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah pisau dapur, 1 kayu balok, pakaian dan lapis jok sepeda motor.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33