MAKASSAR, BUKAMATA - Sebuah bendera merah putih terbentang di areal kampus Unhas. Di kawasan Fisip. Yang ganjil, di permukaan merah putih itu, dicoret logo palu arit. Logo yang pernah dipakai salah satu partai terlarang di Indonesia.
Bendera merah putih berlogo palu arit itu, ditemukan pihak keamanan kampus. Polisi pun menelusuri. Kemarin, penyidik Polrestabes Makassar memanggil sejumlah pihak. Yakni, WR III Unhas Prof Arsunan Arsin dan Pengurus BEM Fisip Unhas.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru bilang, ada sembilan orang pengurus BEM telah dipanggil agar menghadap penyidik untuk didengar keterangannya.
Sebelumnya, polisi lebih dulu memeriksa lima orang saksi, yakni dari pihak sekuriti kampus hingga Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan Unhas Profesor A Arsunan Arsin.
"Wakil Rektor inilah yang memerintahkan untuk diturunkan setelah mendapat laporan dari petugas keamanan kampus," kata Agus, Jumat (29/5/2020).
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono memberi perhatian khusus terhadap kasus ini. Yudhiawan menyebut telah meminta penyidiknya mengejar pihak yang bertanggung jawab atas insiden bendera tersebut.
BERITA TERKAIT
-
Hadiri Dies Natalis ke-74 FH Unhas, Appi Tekankan Kekuatan Jejaring Alumni Bangun Masa Depan Generasi
-
Mahasiswa Vokasi Unhas Raih Bronze Medal di PENA 2 2026 Lewat Inovasi Telur Asin Pandan
-
Peluncuran Buku “Geology of Sulawesi Region”, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Sulsel
-
Unhas Kini Miliki UKM Protokoler
-
Pemkab Luwu Timur Gandeng PPKP LPPM Unhas Gelar Pembekalan Kepala Perangkat Daerah