MAKASSAR - Halal bihalal tingkat Provinsi Sulsel dilakukan secara virtual, Selasa (26/5/2020). Silaturahmi online ini terpaksa dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.
Halal bihalal diikuti Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, serta Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani.
Selanjutnya, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Kepala Daerah se Sulsel, hingga jajaran perbankan. Termasuk pula Ketua Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengaku suasana halal bihalal secara virtual ini merupakan pengalaman pertamanya. Sebelumnya, ibadah Ramadan pun dilakukan penuh keterbatasan, dimana masyarakat diimbau untuk beribadah di rumah saja.
"Namun demikian, kondisi ini tidak boleh melemahkan kita," kata Nurdin.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, katanya, kepala daerah dituntut untuk inovatif. Pemprov Sulsel pun, kata Nurdin, siap untuk memberikan support.
Pemerintah harus membiasakan masyarakat untuk melakukan pola hidup yang baru. Tetap memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak.
"Pandemi ini tentu membuat kita prihatin, karena terjadi peningkatan. Karena itu, kita harus saling menguatkan dan menopang. Bersinergi untuk melalui masa-masa sulit ini," tambah mantan bupati Bantaeng dua periode itu.
Di akhir sambutannya, Nurdin menyampaikan bahwa momentum hari raya Idul Fitri ini harus dimanfaatkan untuk saling memaafkan.
"Saya bersama keluarga besar menyampaikan mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah meridai perjuangan kita dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir," demikian Nurdin.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Penghubung Sinjai–Bulukumba
-
Pasca Aksi dan Blokade Jalan, Gubernur Sulsel Temui Tokoh dan Mahasiswa Luwu Raya
-
Forum Diskusi Bahas Pemekaran Luwu Raya, Sekda Sulsel Beri Penegasan Aturan Syarat