BUKAMATA - Sebuah video yang memperlihatkan 2 oknum polisi di Aceh tampak memukuli seorang pria tua di pinggir jalan viral dia media sosial.
Dalam video video 20 detik itu, tampak seorang polisi sedang memegang baju pria tua, kemudian saat si pria balik badan, polisi melayangkan pukulan yang membuat pria itu tersungkur.
Saat pria tua itu bangkit, polisi satunya melayangkan tendangan yang ditahan tangan dan keduanya tersungkur.
Akibat perbuatannya, kedua anggota polisi tersebut sedang diperiksa Propam Polda Aceh. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono.
"Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri dan menuntaskan dugaan penganiyaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah,” kata Ery, Senin (25/5/2020).
Ery menceritakan permasalahannya, yaitu berawal saat pria mendatangi 2 anggota polisi yang sedang mensosialisasikan larangan mudik. Tiba-tiba pria tersebut datang memaki-memaki petugas.
"Pada saat kedua anggota Polri ini bertugas, tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E dan setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut,” ujar Ery dilansir Kumparan.
Saat ini pria tersebut telah mendapat perawatan medis dari kepolisian.
BERITA TERKAIT
-
JK Minta Pemerintah Tak Asal Ambil Keputusan Soal Pulau di Aceh
-
Polemik Berakhir, Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh
-
Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingnya di Aceh
-
Pantai Simeulue Aceh Diguncang Gempa Bumi Tektonik 5,1 Magnitude
-
Panglima Minta TNI yang Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Dihukum Mati